Home » » Syarat dan Tata Cara Boarding di Stasiun Kereta Api

Syarat dan Tata Cara Boarding di Stasiun Kereta Api

Berikut ini kami infokan Syarat dan Tata Cara Boarding di Stasiun Kereta Api terbaru. Bagaimana cara naik kereta api bagi pemula, langkah apa saja yang harus dilakukan setelah memesan tiket kereta api online. Kapan tiket bisa dicetak dan dokumen apa saja yang harus disiapkan saat naik kereta api? Berikut ini penjelasannya.

Apa sih boarding dalam kereta api itu? Boarding adalah proses masuk stasiun khususnya peron stasiun saat hendak naik kereta api. Dalam proses boarding tersebut, tiket dan identitas anda akan dicek dan dicocokkan apakah sesuai dengan kartu identitas anda. Hal ini untuk menghindari dari praktik percaloan, dimana tiket anda tidak sama dengan kartu identitas anda.

Apabila penumpang tidak bisa menunjukkan kartu identitas asli yang berfoto, maka penumpang tidak diperbolehkan masuk ke peron ruang tunggu untuk naik kereta api, anda tidak bisa naik kereta api walaupun anda punya tiket. Penjagaan ketat ini bertujuan baik, maka jangan sampai anda tidak membawa kartu identitas apapun.

Baca Juga Cara Booking Tiket Kereta Api Online Terbaru.


Syarat utama untuk bisa lolos dari petugas boarding adalah kartu identitas asli. Kartu identitas yang bisa digunakan untuk boarding di Stasiun adalah SIM, KTP, Passpor, Buku Nikah, Ijazah, Kartu Mahasiswa, Kartu Pelajar, Kartu Tanda Pengenal Kerja, Kartu Keanggotaan Organisasi Yang berfoto. Semua harus asli dan ada fotonya.

Syarat dan Tata Cara Boarding di Stasiun Kereta Api


Khusus untuk pelajar bisa menggunakan kartu pelajar, mahasiswa yang belum punya ktp bisa menggunakan kartu mahasiswa. Pelajar yang belum punya kartu pelajar dan ktp coba gunakan ijazah terakhir anda, atau raport terakhir anda. Untuk anak usia dibawan 10 tahun yang ikut orang tuanya bisa menggunakan foto kopi kartu keluarga.

Setelah proses pemeriksaan berhasil, anda bisa masuk ke ruang tunggu peron untuk menunggu kereta api yang anda gunakan datang. Saat kereta datang, silakan anda naik sesuai dengan data kereta di tiket anda.

Baca Juga Semua Tentang Chek In dan Boarding Pass Dalam Kereta Api.


Ada satu kasus dimana kartu identitas asli dari penumpang hilang, KTP hilang, SIM hilang, maka bisa menggunakan surat kehilangan dari kepolisian dan membawa identitas pembanding seperti foto kopi kartu keluarga, atau apabila KTP sedang dalam proses, maka bisa menggunakan SIM, atau Passpor, jika tidak ada, gunakan kartu ktp sementara ditambah fotokopi KK.

Kami rasa cukup sekian informasi terbaru Syarat dan Tata Cara Boarding di Stasiun Kereta Api. Semoga anda memahami dan tidak perlu kawatir jika tiket anda memang asli membeli sendiri bukan di Calo.