Home » » KA Lokal Merak Beroperasi Lagi Mulai 22 September 2021

KA Lokal Merak Beroperasi Lagi Mulai 22 September 2021

KA Lokal Merak Beroperasi Lagi Mulai 22 September 2021 menyusul kereta lokal lain yang tidak beroperasi karena PPKM. Sejak 2 Juli 2021 sampai dengan 21 September 2021 KA Lokal khususnya KA Lokal Merak tidak beroperasi. Tidak ada angkutan kereta api sepanjang Rangkasbitung, Serang sampai Merak begitu juga sebaliknya. KA Lokal Merak yang dikelola oleh PT KCI ini mendukung peraturan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran covid 19 pada transportasi umum.

Kini penumpang bisa menggunakan KA Lokal Merak baik dari Merak tujuan Rangkasbitung maupun dari Rangkasbitung tujuan Merak. Harga tiket tetap Rp 3.000 tiap orang. 

Pembelian tiket harus menyertakan KTP karena NIK terkoneksi dengan Peduli Lindungi dimana nanti tiketnya tertulis sudah vaksin atau belum.

KA Lokal Merak

 

Naik KA Lokal Merak tidak perlu menunjukkan hasil PCR atau Antigen. Cukup dengan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Menunjukkan sertifikat vaksin bisa dengan menginstal aplikasi peduli lindungi atau kalau yang tidak mempunyai HP android cukup dengan menunjukkan cetakan sertifikat vaksin atau foto sertifikat vaksin pada HP. Petugas akan mencocokkan dengan KTP anda.

Anak-anak dibawah usia 12 tahun tidak diperkenankan melaksanakan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah provinsi maupun kabupaten/kota. Jadi perjalanan ini khusus untuk anak diatas 12 tahun/pelajar SMP keatas dan dewasa.

0 komentar:

Posting Komentar